JUM’AT YAUMUL BARAKAH
Muhammad Falah Dhiyaulhaq
خَيرُيَومٍ طَلَعَت عَلَيهِ الشَّمسُ يَومُ الجُمُعَةِ، فيه خُلقَ آدَم، وفِيه أُدخِلَ الجَنَّة، وفِيه أُخرِجَ منهَا
-رواه مسلم-
“Sebaik-baik hari di mana matahari terbit adalah hari Jum’at, pada hari itu Nabi Adam as. Diciptakan, di pada hari itu dimasukkan ke dalam syurga-Nya, dan pada hari itu juga Nabi Adam as. Dikeluarkan darinya.” -HR. Muslim-
Di dalam satu bulan terdapat banyak hari-hari, ada yang 30 hari, 31 hari, maupun 29 hari. Tentunya dari sekian banyaknya hari, tentu mereka pun punya pemimpin seperti halnya kita selaku manusia punya pemimpin. Maka pemimpin dari hari-hari itu adalah hari Jum’at, nabi pun menamakannya dengan nama سيِّد الأيَّامِ (rajanya para hari). Maka seperti halnya raja, melakukan aktivitas pun harus sesuai dengan tabi’at para raja, ada aktivitas-aktivitas tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari yang lainnya. Nabi pun mencontohkannya melalui sabda-sabdanya pada hari itu.
لايغتسل رجلٌ يوم الجمعة، ويتطهّرما استطاع من طهرٍ، ويدّهن من دُهنه، أويمسُّ من طيب بيته، ثمَّ يخرج فلا يُفرِّق بين لإثنين، ثم يُصلِّي ماكُتب له، ثم يُنصِتُ إذا تكلم الإمام، إلا غُفر له ما بينه وبين الجمعة الأخرىٰ -رواالبخارى-
“Barang siapa yang mandi pada hari Jum’at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi di antara dua orang untuk dilewatinya, kemudian salat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum’at”. -HR. Bukhari-
Pada hadits tersebut, Nabi Saw mengatakan amalan-amalan yang sepatutnya diamalkan oleh seorang muslim ketika hari Jum’at, sekaligus padanya terdapat syafa’at bagi seseorang yang jika melakukan apa yang Nabi Saw sabdakan yaitu dengan diampuni dosa-dosanya. Dan ada lagi sabda Nabi Saw yang lebih menegaskan untuk melaksanakannya:
غُسلُ يوم الجُمعة واجبٌ علىٰ كُلِّ محتلم. -متفق عليه-
“Mandi di hari Jum’at wajib bagi yang sudah baligh.” -Muttafaq’alaih-
Walau mandi itu bukan syarat sahnya shalat, tapi karena ada perintah dari Nabi Saw yang menegaskan seperti itu maka wajib untuknya mandi.
Selain amalan-amalan Nabi Saw, di dalamnya pun terdapat banyak sekali syafa’at yang Allah berikan kepada hamba-Nya,
فيه ساعة لايواقعها عبد مسلم، وهوقائم يُصلِّي، يسأل الله شيأً إلا أعطاه إيّاه وأشار بيده يُقلّلها -متفق عليه-
“Di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah ia melaksanakannya seorang muslim, dan ia melaksanakan shalat, lalu ia meminta sesuatu kepada Allah, melainkan permintaan itu akan terkabul. Dan nabi mengisyaratkan dengan tangannya bahwa waktu itu sebentar.” -Muttafaq’alaih-
Dan ini pun merupakan salah satu keistimewaan dari hari Jum’at itu sendiri dengan adanya waktu yang dikabulkannya doa. Dan Nabi sendiri mengisyaratkan bahwa waktunya sedikit dalam artian jangan disia-siakan dengan perbuatan yang tidak berfaidah (manfa’at), tapi amalkanlah amalan-amalan sunnah lainnya seperti sabdanya,
إنَّ أفضل أيَّاكم يوم الجُمعة، فأكثروا عليَّ مِن الصَّلاةِ فيه، فإنّ معروضَةٌ عليَّ
-رواه أبو داود-
“Sungguh yang paling baik di antara hari-hari adalah hari Jum’at, maka perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari itu, dan sungguh shalawat-shalawat kalian tertuju kepadaku.” -HR. Abu Daud-
Selain banyaknya hadits yang menerangkan tentang mulianya hari Jum’at, maka ada hadits juga yang menerangkan bahwa betapa hinanya seseorang yang tidak melaksanakan shalat Jum’at,
لينتينَّ أقوامٌ عن ودعهمُ الجُمُعات، أولَيَختِمنَّ الله علىٰ قلوبهم، ثم لَيكوننَّ من الغَافلين. -رواه مسلم-
“Sungguh jika suatu kaum menghentikan dan meninggalkan shalat Jum’at, atau pasti Allah Swt akan tutup hati-hati mereka, kemudian sungguh mereka termasuk orang-orang yang lengah.” -HR. Muslim-
Merupakan ancaman Allah Swt kepada orang yang tidak melaksanakan shalat Jum’at, dan jika Allah Swt telah menutup hati mereka maka pasti hidayah dan barakah pun tidak akan menuju kepada mereka. Dan termasuk orang-orang yang rugi jika ia melaksanakan shalat Jum’at tapi ia malah tidak fokus terhadap Khatib yang berbicara di depan, kata Nabi Saw ia termasuk orang yang merugi,
من توضّأ فأحسنَ الوضُوءَ، ثم أتٰى الجمعة، فَا ستمعَ وأنصَتَ، غُفِرَله ما بينه وبين الجمعة وزيادة ثلاثة أيَّمٍ، ومن مسَّ الحصٰى فقد لغا. -رواه مسلم-
“Barang siapa yang ia wudlu maka ia membaguskan wudlunya, kemudian ia ke masjid untuk melakukan shalat Jum’at, lalu ia mendengarkan dan diam (ketika khatib sedang berbicara), maka akan diampuni baginya antara Jum’at ke Jum’at dan tambah tiga hari, dan barang siapa yang menyentuh/memainkan kerikil maka ia telah lagha (sia-sia).” -HR. Muslim-
Sangat disayangkan jika kita sudah melaksanakan semua amalan Nabi sebelum Jum’at tapi kita ketika sudah di masjid, mendengarkan khatib yang berbicara tapi kita malah nundutan, main handphone, atau yang lainnya, kata Nabi Saw sia-sialah Jum’atnya. Maka ini pun menjadi peringatan bagi kita selaku umat muslim untuk selalu meningkatkan kualitas ibadah kita di hadapan-Nya, agar amalan-amalan yang telah kita lakukan diterima disisi-Nya dan mendapatkan karunia-Nya.
Aamiin…
Wallahu a’lam bishawab