Situaksan Bandung

MANHAJ

Manhaj (kurikulum) Pesantren Persatuan Islam 27 Situaksan Bandung merujuk sepenuhnya pada kurikulum pendidikan Persatuan Islam dengan memberi porsi yang besar dan menambah bobot materi pada al-‘ulumus-syar’iyyah dan bahasa Arab. Adapun al-‘ulumul-insaniyyah dan al-kauniyyah diberikan dalam format ekstrakurikuler. Dikecualikan bahasa Inggris yang dimasukkan dalam intrakurikuler mengingat kajian agama Islam hari ini meniscayakan kompetensi memahami rujukan-rujukan studi Islam berbahasa Inggris. Lebih rincinya format intrakurikuler dan ekstrakurikulernya sebagai berikut:

 

Intrakurikuler

Mata pelajaran intrakurikuler terdiri dari:

  1. Tahsin dan Tahfizh (4 jam)
  2. Tafsir al-Qur`an (3 jam)
  3. Ilmu al-Qur`an (1 jam)
  4. Mushthalah Hadits (1 jam)
  5. Tauhid (1 jam)
  6. Riyadlus-Shalihin (3 jam)
  7. Bulughul-Maram (3 jam)
  8. Ushul-Fiqh (1 jam)
  9. Bahasa Arab: Qawa’id, Hiwar, Balaghah (4 jam)
  10. Bahasa Inggris (1 jam)

Satu pekan kegiatan intrakurikuler terdiri dari 5 hari belajar @ 4 jam. Satu jam kegiatan belajar mengajar: 90 menit. Libur hari Jum’at dan Ahad. Pembagian jam belajarnya sebagai berikut: I (07.00-08.30), II (08.30-10.00), III (10.30-12.00), IV (13.00-14.30), dan Istirahat (10.00-10.30 & 12.00-13.00).

 

Ekstrakurikuler

Mata pelajaran ekstrakurikuler terdiri dari:

  1. Bahasa Indonesia
  2. IPA
  3. IPS
  4. Matematika
  5. Fara`idl
  6. Sirah Nabawiyyah & Sejarah Islam
  7. Olahraga
  8. Beladiri
  9. Ilmu Hisab
  10. Kepersisan
  11. Fiqh Siyasah
  12. Manthiq
  13. Ilmu Pendidikan

Satu jam kegiatan ekstrakurikuler masing-masing terdiri dari 1 jam : 60 menit. Pilihan jam belajar ekstrakurikuler adalah Ahad dan Jum’at    : I (08.00-09.00), II (09.00-10.00), III (10.00-11.00), atau Senin s.d. Kamis: I (16.00-17.00), II    (18.30-20.00).

Dari ke-13 mata pelajaran ekstrakurikuler di atas, lima mata pelajaran terakhir khusus diberikan pada kelas 3 Mu’allimin saja.

Di samping itu, kegiatan pendidikan ekstrakuriler akan ditambah juga dengan:

  1. Bahtsul-Kutub
  2. Komunikasi massa (retorika dan jurnalistik)

 

Ujian Nasional

Pesantren Persatuan Islam 27 Situaksan Bandung tidak akan merujuk sama sekali pada kurikulum Kementerian Agama RI. Konsekuensinya, Pesantren tidak akan menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) secara mandiri. Meski demikian, semua santri akan terdaftar di Madrasah Tsanawiyyah dan Madrasah Aliyyah yang terakreditasi di Bandung untuk mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS), Ujian Kenaikan Kelas (UKK), dan Ujian Nasional (UN). Setiap satu bulan menjelang UAS/UKK dan satu tahun menjelang UN, semua santri diberikan bimbingan belajar khusus dengan kurikulum lembaga bimbingan belajar yang sudah terakreditasi.

 

Seleksi Ketat Santri

Mengingat program pendidikan yang akan dijalankan adalah program pendidikan khusus, maka santri yang akan diterima di Pesantren Persatuan Islam 27 adalah santri-santri khusus yang terseleksi dengan jumlah maksimal 25 orang (lelaki dan perempuan) untuk setiap jenjangnya. Tidak terbatas untuk lingkungan Bandung saja, melainkan dari seluruh Indonesia dengan disediakan asrama putra dan putri.

Standar kelulusan tes masuk santri Tsanawiyyah adalah mumtaz dalam tahsin al-Qur`an dan hafal juz 30 al-Qur`an. Sementara standar kelulusan tes masuk santri Mu’allimin adalah mumtaz dalam tahsin al-Qur`an, hafal dua juz al-Qur`an, dan menguasai qawa’id dasar bahasa Arab (marfu’atul-asma`, maf’ul bih, dan majruratul-asma`).

Semua santri yang lulus tes masuk akan diberikan matrikulasi tahsin al-Qur`an, qawa’id bahasa Arab, dan qira`atul-kutub pada bulan Mei dan Juni.

 

Seleksi Ketat Asatidz

Demikian halnya dengan tenaga asatidz, Pesantren Persatuan Islam 27 hanya memberi tugas kepada para asatidz yang siap menjalankan kode etik sebagai berikut:

  1. Disiplin dalam menjalankan tugas, terutama dalam hal waktu dan rutinitas mengajar, tanpa boleh datang terlambat atau alpha karena bentrok dengan kegiatan lain.
  2. Profesional dalam menjalankan tugas dengan melakukan persiapan mengajar sebaik mungkin, mengajar dengan sepenuh hati, sampai melaksanakan evaluasi belajar santri dengan bertanggung jawab.
  3. Menjadi penghafal al-Qur`an demi menjadi teladan untuk seluruh santri.
  4. Tidak merokok agar menjadi teladan untuk bai’at santri an la udakhkhina.
  5. Asatidz yang memesantrenkan anak atau kerabatnya di Pesantren Persis 27 tetap diberlakukan nafaqah sebagaimana santri pada umumnya demi mewujudkan budaya jihad bil-amwal wal-anfus.

Alhamdulillah, sampai saat ini sudah tercatat ada 30 tenaga asatidz yang siap mengabdikan ilmunya di Pesantren dengan menyanggupi kode etik yang sudah ditetapkan di atas.