Bandung — Pesantren Persatuan Islam (PERSIS) 27 Situaksan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menggelar kegiatan penyuluhan anti-narkoba pada hari Senin, 12 Januari 2026, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para santri, terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini menghadirkan Sony Ramdhani, M.Pd, salah satu staf pencegahan BNN Kota Bandung, sebagai pemateri utama.

Dalam pemaparannya, Sony Ramdhani menekankan pentingnya edukasi sejak dini agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar mengenai narkoba serta mampu membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan. Materi penyuluhan disampaikan secara sistematis dan komunikatif, mencakup tiga pokok bahasan utama.


Mengenal Narkoba
Pada sesi pertama, pemateri menjelaskan pengertian narkoba beserta jenis-jenisnya, baik narkotika, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya. Disampaikan pula dampak negatif narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan masa depan individu serta lingkungan sekitarnya.


Kenakalan Remaja
Selanjutnya, Sony Ramdhani mengulas fenomena kenakalan remaja yang kerap menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba. Pergaulan bebas, kurangnya pengawasan, tekanan lingkungan, serta lemahnya kontrol diri disebut sebagai faktor utama yang mendorong remaja mencoba narkoba. Oleh karena itu, para santri dihimbau untuk lebih selektif dalam memilih pergaulan dan aktivitas sehari-hari.

Solusi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Pada bagian akhir, pemateri menyampaikan berbagai solusi pencegahan agar tidak terpapar dan mengkonsumsi narkoba. Di antaranya adalah memperkuat keimanan dan karakter, meningkatkan komunikasi yang baik dengan keluarga, aktif dalam kegiatan positif, serta berani menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Selain itu, peran pesantren dan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba. Melalui kegiatan penyuluhan ini, BNN Kota Bandung berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan masing-masing. Penyuluhan anti-narkoba ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan berprestasi tanpa narkoba.
BTB
13 Januari 2026 M/24 Rajab 1447 H
Pukul 11.29 WIB.