Dewan Pembina:
- Memberikan pembinaan seputar kependidikan dan manajemen Pesantren.
- Mengawasi arah dan sistem kependidikan Pesantren.
- Mengenalkan dan mengukuhkan kedudukan Pesantren.
Dewan Penyantun:
- Membantu pembiyaan Pesantren
- Menjalin hubungan dengan berbagai aghniya untuk menjaring dana guna menutup kekurangan dana pembiayaan Pesantren.
Mudir ‘Am
- Memimpin kependidikan dan manajemen Pesantren untuk semua tingkatan.
- Menentukan pimpinan dan asatidzah Pesantren untuk semua tingkatan.
- Menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi untuk semua pimpinan dan asatidzah Pesantren.
- Menentukan arah manhaj kependidikan Pesantren.
- Menjalin hubungan dengan internal dan eksternal jam’iyyah untuk pengembangan Pesantren.
Mudir Mu’allimin
- Memimpin kependidikan dan manajemen Pesantren untuk tingkat Mu’allimin.
- Mengajukan usulan asatidzah Pesantren untuk tingkat Mu’allimin.
- Menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi untuk semua asatidzah Pesantren tingkat Mu’allimin.
Mudir Tsanawiyyah
- Memimpin kependidikan dan manajemen Pesantren untuk tingkat Tsanawiyyah.
- Mengajukan usulan asatidzah Pesantren untuk tingkat Tsanawiyyah.
- Menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi untuk semua asatidzah Pesantren tingkat Tsanawiyyah.
Pembantu Mudir ‘Am Bidang Manhaj
- Melakukan koordinasi dan evaluasi manhaj Pesantren.
- Melengkapi administrasi kependidikan
- Mengatur kegiatan belajar mengajar
- Mengatur kegiatan evaluasi pendidikan
- Meningkatkan kompetensi asatidzah
- Meningkatkan kompetensi santri
Pembantu Mudir ‘Am Bidang Kesantrian
- Melakukan koordinasi penyeleksian santri baru
- Mengenalkan arah dan manhaj Pesantren kepada santri
- Membina adab kedisiplinan santri
- Melayani bimbingan dan konseling santri
- Mengembangkan minat dan bakat santri
- Membina organisasi santri
- Menggerakkan budaya infaq di kalangan santri
- Mengenalkan budaya ilmiah di luar Pesantren kepada santri
Pembantu Mudir ‘Am Bidang Sarana
- Melengkapi sarana Pesantren
- Melakukan pengawasan penggunaan sarana Pesantren
- Memperbaiki sarana Pesantren yang rusak
- Mewujudkan lingkungan Pesantren yang asri dan religius
Pembantu Mudir ‘Am Bidang Hubungan Masyarakat
- Memberikan pelayanan komunikasi dan informasi Pesantren untuk masyarakat umum
- Menjalin hubungan dan kerjasama dengan orangtua santri.
- Menjalin hubungan dan kerjasama dengan lembaga lain di luar Pesantren.
Kepala Tata Usaha
- Melakukan koordinasi dan pengawasan ketatausahaan Pesantren.
- Memimpin pengelolaan administrasi Pesantren meliputi administrasi keuangan, perkantoran, kepegawaian, manhaj, kesantrian, sarana, dan humas.
- Membina staf dan karyawan
Keuangan
- Menyusun perencanaan anggaran pembiayaan dan pendapatan
- Mengelola administrasi keuangan
- Membuat laporan keuangan
Administrasi
- Mengelola administrasi perkantoran meliputi kelengkapan adiministrasi kantor, administrasi surat menyurat, pengarsipan dokumen dan penyajian data statistik sekolah.
- Mengelola administrasi kepegawaian meliputi pembuatan buku induk pegawai, daftar urut kepangkatan, surat pengangkatan/tugas, penyusunan data dan statistik kepegawaian, arsip dan file pegawai, dan pengisian daftar hadir pegawai.
- Mengelola administrasi manhaj meliputi pengarsipan nilai santri, kalender pendidikan, jadwal pelajaran, silabus mata pelajaran, dan agenda kelas.
- Mengelola administrasi kesantrian meliputi pengelolaan pendaftaran santri baru, pembuatan buku induk santri, dan inventarisasi daftar alumni.
- Mengelola administrasi sarana meliputi daftar kepemilikan sarana yang mencakup data perawatan dan perbaikannya, dan daftar kebutuhan sarana baru.
- Mengelola administrasi hubungan masyarakat meliputi inventarisasi informasi Pesantren untuk disampaikan di media Pesantren, dokumentasi kegiatan kerja sama dengan pihak luar, dan dokumentasi kegiatan komunikasi dan informasi Pesantren.
Sakan
- Mendidik santri disiplin dalam menjalankan aktivitas harian ibadah, adab, belajar, muraja’ah, makan, tidur, istirahat, bermain/hiburan, olahraga, dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan sakan.
- Mengurus kebutuhan makan santri.
- Mengawasi kesehatan fisik dan mental santri.
- Membantu melayani kebutuhan santri di sakan.
Kebersihan
- Membersihkan sarana dan lingkungan Pesantren.
- Menjaga kebersihan sarana dan lingkungan Pesantren.
Keamanan
- Menjaga keamanan lingkungan Pesantren.
- Bekerja sama dengan aparat keamanan setempat dalam menanggulangi gangguan keamanan di lingkungan Pesantren.
- Mengatur ketertiban parkir keandaraan di lingkungan Pesantren.
Murabbi
- Membimbing aktivitas harian santri di sakan mencakup ibadah, adab, belajar, muraja’ah, makan, tidur, istirahat, bermain/hiburan, olahraga, dan kebersihan.
- Melaksanakan piket jaga sakan.
- Memantau perkembangan fisik dan mental santri.
- Melakukan absensi harian santri di sakan.